Total Tayangan Halaman

Senin, 19 November 2012

Syarat tidak boleh pindah ke industri yang sama


2012/11/19 Barkah
Dear rekan Prisca,

Jika pertanyaannya adalah apakah diperbolehkan? Jawabannya boleh. 
Hanya ketika diperjanjikan dan disepakati oleh para pihak ketentuan dimaksud, maka jikalau ketentuan dimaksud bertentangan dengan perUUan yang berlaku, misalkan UU 39/1999, khususnya dalam pasal 38, atau perUUan terkait lainnya, maka ketentuan yang telah diperjanjikan dan disepakati para pihak akan tidak ada gunanya.

Jika tidak ada gunanya, apakah masih memerlukan contoh kontraknya atau kalimatnya?

Demikian tanggapan saya.

Salam,
Barkah

Sent from my iPad

On Nov 14, 2012, at 11:39 AM, Prisca Lumbantobing <p_tabita@yahoo.com> wrote:
 

Dear colleagues,
Saya mohon masukannya, apakah diperbolehkan untuk mensyaratkan kalau seoraang karyawan resign, dia tidak boleh pindah ke perusahaan/industry yang sama selama kurun waktu tertentu (demi menjaga kerahasiaan perusahaan) ?
Kalau boleh, apakah ada contoh kontrak/ kalimatnya ?
 
Terima kasih banyak.
 
    PRi$cAt
...Life is a chance...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar