Nov 7 (4 days ago)
| |||
Dear Ibu Asti,
Mohon ijin urun rembug ya....
Nampaknya, anda terjebak dengan adanya masa percobaan, sehingga bingung untuk menentukan masa kerja dihitung sejak kapan.
Masa kerja ya dihitung sejak terjadinya hubungan kerja, yakni sejak terjadinya PKWTT (SEJAK HARI PERTAMA masa percobaan).
Memangnya saat masa percobaan tidak ada hubungan kerja atau tidak ada tanda tangan PKWTT?
Demikian dan semoga bermanfaat.
Salam,
Barkah
Mohon ijin urun rembug ya....
Nampaknya, anda terjebak dengan adanya masa percobaan, sehingga bingung untuk menentukan masa kerja dihitung sejak kapan.
Masa kerja ya dihitung sejak terjadinya hubungan kerja, yakni sejak terjadinya PKWTT (SEJAK HARI PERTAMA masa percobaan).
Memangnya saat masa percobaan tidak ada hubungan kerja atau tidak ada tanda tangan PKWTT?
Demikian dan semoga bermanfaat.
Salam,
Barkah
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: asimilya sarwiastuti <ustea_sar@yahoo.com>
Sender: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Date: Tue, 6 Nov 2012 14:33:38 +0800 (SGT)
ReplyTo: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Subject: [Diskusi HRD Forum] perhitungan tanggal masuk utk PKWTT
Dear Praktisi HR,
Mohon info utk PKWTT ( Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu ) yang dapat mensyaratkan masa percobaan kerja paling lama 3 bulan (probation period).
Apakah perhitungan 'masa kerja' dimulai dari tanggal masuk bekerja atau setelah diangkat sbg karyawan tetap ?
Saya perlukan info pasti sebagai acuan dasar untuk hitung pensiun dsb yang dinilai dari masa kerja..
Terima kasih untuk perhatian & kerjasama rekan HRD yg baik.
Thanks & Regards,
Asimilya Sarwiastuti ( Asti )
HR Dept. PT. Bangun Prima Semesta
Jakarta
HR Dept. PT. Bangun Prima Semesta
Jakarta
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar