Total Tayangan Halaman

Kamis, 03 Januari 2013

[HRM-Club] Karyawati sebagai penanggung JPK?

From: Barkah <sbarkah@gmail.com>
Date: 2013/1/4
Subject: Re: [HRM-Club] JPK
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>


Hadeew....kok terbalik dgn apa yg saya alami, belum pernah saya berada di perusahaan yang melakukan diskrimasi seperti pengalaman Pak Sulbi.
Salah kaprah dong?

Salam,
Barkah

Sent from my iPad

On Dec 28, 2012, at 1:37 PM, sulbiatun herianto <jangkau2904@yahoo.com> wrote:
 

iya pak Barkah......

di semua perusahaan saya yang pernah saya singgahi dan perusahaan lain yang pernah saya survey, mostly untuk karyawan. perempuan selalu dianggap single ( untuk jamsostek ) alias tidak menanggung keluarganya, alasannya : karena suami pasti tidak ada yang nganggur dan anak2 menjadi tanggungan suami.

baru sekarang ini di tempat kerj. saya yang baru, baru ada istri menanggung jpk seluruh keluarga.

Thank you

Sulbi

--- On Sat, 22/12/12, Barkah <sbarkah@gmail.com> wrote:

From: Barkah <sbarkah@gmail.com>
Subject: Re: [HRM-Club] JPK
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Received: Saturday, 22 December, 2012, 5:45 PM

 
Dear Pak Sulbi,

Kok "tergantung kebijakan perusahaan, apakah mau menanggung JPK seluruh anggota kary. perempuan"...?.

Bukankan dalam UU ttg Jamsostek dan peraturan pelaksananya sudah terang benderang menyatakan kurleb-nya adalah coverage JPK adalah "SUAMI/istri dan 3 anak"?

Kalau urusan PPh 21, karyawati memang dianggap sebagai lajang.

Salam,
Barkah

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: sulbiatun herianto <jangkau2904@yahoo.com>
Date: Fri, 21 Dec 2012 00:30:52 -0800 (PST)
Subject: Re: [HRM-Club] JPK

 

1. tergantung kebijakan perusahaan, apakah mau menanggung jpk seluruh anggota kary. perempuan.

2. jika suami istri kerj di 1 perusahaan, maka anak2nya menjadi tanggungan suami

Thank you

Sulbi

--- On Thu, 20/12/12, Iwan R. Kusnardi <frans67kus@yahoo.com> wrote:

From: Iwan R. Kusnardi <frans67kus@yahoo.com>
Subject: [HRM-Club] JPK
To: "hrm-club@yahoogroups.com" <hrm-club@yahoogroups.com>, "konsultasi-hr@yahoogroups.com" <konsultasi-hr@yahoogroups.com>
Received: Thursday, 20 December, 2012, 9:58 AM

 


Dear all,

Mohon informasinya mengenai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di perusahaan:

1. Apakah keluarga dari karyawati juga wajib mendapat hak atas JPK? Bila ya, apa dasar peraturannya?
2. Bila jawaban no. 1 ya, bagaimana bila ada suami dan istri yang bekerja di 1 perusahaan, bagaiman perlakuan JPKnya? 

Terima kasih sebelumnya.
 
Best Regards,

Iwan R. Kusnardi

__._,_.___
Reply via web postReply to senderReply to groupStart a New TopicMessages in this topic(5)
RECENT ACTIVITY: 
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar